Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Administrasi Jakarta Selatan

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :

Proteksi Harta Benda, Mobil, Motor, Rumah, Cargo, Surety Bond

Update Terakhir
:
07 / 12 / 2020
Min. Pembelian
:
01 Unit
Dilihat Sebanyak
:
48 kali

Harga

CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Proteksi Harta Benda, Mobil, Motor, Rumah, Cargo, Surety Bond

Asuransi BinaGriya grup Bank Indonesia & Bank BTN, hubungilah eni, hp. 081519765001, 082312347448 dapat mengantar anda menjaga seluruh aset kekayaan yang anda miliki, termasuk jaminan proyek yang sedang digarap. Untuk proses klaim tersedia layanan klaim 24 jam. Daftarkanlah kendaraan motor, mobil & rumah pribadi anda serta proyek yang anda kerjakan yang membutuhkan surety bond, ataupun perlindungan kecelakaan diri anda segera. Asuransi Property seperti rumah tinggal ataupun apartemen menjamin harta benda terhadap risiko kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang atau benda yang jatuh dari pesawat terbang dan asap ( FLEXAS- Fire, Ligthning, Explosion, Aircraft Impact and Smoke) meliputi Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia ( PSKAI) , di luar perluasan proteksi untuk risiko seperti banjir dan gempa bumi. Rate untuk properti ini hanya untuk tarif dasar, jadi untuk tarif property all risks dan industrial all risks. Premi properti tidak termasuk risiko machinery breakdown ( kerusakan mesin) ke dalam polis yang berdiri sendiri ( stand alone policy) dari posisi sebelumnya yang tergabung dalam sublimit asuransi properti/ industrial all risks Jaminan Risiko Banjir, Angin Topan, Badai dan Kerusakan Akibat Air perluasan asuransi harta benda dan asuransi kendaraan bermotor. Risiko sendiri jaminan risiko banjir Asuransi kendaraan bermotor dan Asuransi Harta Benda kerugian fisik ( material damage) : 10% dari jumlah ganti rugi yang disetujui minimum Rp500.000 perkejadian. Diskon 5% premi polish perpanjangan Asuransi Harta Benda dan 10% premi Asuransi Kendaraan Bermotor jaminan risiko banjir jika tidak terjadi klaim dalam setahun.
keamanan
Tampilkan Lebih Banyak